Jokowi Dianggap Khianati Janji Politik Terkait Revisi UU KPK

Jokowi Dianggap Khianati Janji Politik Terkait Revisi UU KPK


Berita Politik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Transparency Internasional Indonesia (TII) menilai langkah Jokowi ini mencederai kepercayaan publik dan mengkhianati janji politiknya sendiri.

Bagi kami ini betul betul mencederai kepercayaan publik, bahkan mengkhianati janji politiknya Jokowi sendiri,'' kata peneliti TII, Alvin, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019). Jokowi - Jusuf Kalla (JK) Sendiri memang memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita yang di sampaikan selama kampanye Pilpres 2014. Salah satunya 'Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan  hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

BACA JUGA : Akbar Tandjung: KPK Harus Didukung Penuh

Kembali ke soal revisi UU KPK, Alvin turut membela Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Menurutnya, kalau memang revisi UU mau memperkuat KPK, seharusnya publik didengarkan dan KPK dilibatkan.

Ini reaksi yang wajar dari KPK, penguatan KPK seharusnya tidak dilakukan dengan ngebut dalam tiga minggu, tidak mau mendengarkan publik dan tidak melibatkan KPK sama sekali,''ujarnya. Alvin menyatakan sepakatnya pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK sangat mengecewakan. Padahal, kata Alvin, seluruh negara sedang membangun lembaga antikorupsi yang independen.

"Ini sangat mengecewakan, terutama ketika negara-negara di seluruh dunia sedang membangun lembaga antikorupsi yang independen di masing-masing negara. Bahkan 10 negara teratas di indeks persepsi korupsi punya badan yang independen. Negara terbawah, seperti Sudan Selatan dan Somalia, sedang menguatkan kelembagaan yang independen dan bebas dari kepentingan," jelasnya.

Jokowi sebelumnya menyatakan sepakat UU KPK direvisi. Ada sejumlah poin yang dia sepakati dan dia menolak dalam draf revisi UU KPK yang dibuat DPR. Poin yang disetujui antara lain penyadapan dengan izin Dewan Pengawas, sedangkan yang dia tolak salah satunya adalah keharusan penyelidik dan penyidik dari Polri atau Kejaksaan saja.

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).


Sikap pemerintah dan DPR tentang revisi UU KPK itu langsung mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab mengelolah KPK ke Jokowi.


SUMBER : DETIK





Jokowi Dianggap Khianati Janji Politik Terkait Revisi UU KPK Jokowi Dianggap Khianati Janji Politik Terkait Revisi UU KPK Reviewed by vaniarlarissa on September 16, 2019 Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.