![Image result for KPK Respons Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka: Tidak Ada Motif Politik](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtzyyLzITB1B7bybOblChXHA64kRTjHuymrIYBUsxQO2r3wWduQNVJODTeOUuoae41-RdDJuhU6HY5I-2NS9l91iwtZOoaglgTb2XPyX50_5yqC6rF7I4oJZoKP9tDVHvY9SAutC1SIqQ/s1600/laode+m+syarif.jpg)
Berita Politik - KPK menegaskan tidak ada muatan politis terkait penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi. Imam menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI serta penerimaan lain terkait jabaran.
Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau motif politik diumumin sejak ribut ribut kemarin. Tidak ada,'' kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (19/9/2019)
Syarif juga mengklarifikasi pernyataan Imam Nahrawi mengenai status tersangka yang di sebut baru diketahui setelah jumpa pers KPK pada Rabu (18/9).
KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Imam Nahrawi.
Saya juga ingin mengklarifikasi pernyataan Menpora (yang) baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah karena kita sudah kirimkan (surat). Kalau kita tetapkan status tersangka itu ada kewajiban KPK surat ke beliau & beliau sudah menerimanya,''sambungnya.
BACA JUGA : Pemerintah dan DPR Sepakat Permudah Pembebasan Bersyarat Koruptor
Mengenai jadwal pemanggilan Imam Nahrawi, Syarif mengaku belum mengetahui persis. Tapi Syarif menyingung ketidakhadiran Imam Nahrawi dalam sejumlah panggilan saat penyidikan.
Sebelumnya, Imam Nahrawi berharap kasusnya tidak bersifat politis. Imam mengatakan akan menghadapi kasus yang membelitnya.
Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum,'' kata Imam Nahrawi dirumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Imam Nahrawi menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam sebesar puluhan miliar rupiah.
Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui assiten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11.8 Miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.
Uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang di ajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.
SUMBER : DETIK
KPK Respons Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka: Tidak Ada Motif Politik
Reviewed by vaniarlarissa
on
September 19, 2019
Rating:
![KPK Respons Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka: Tidak Ada Motif Politik](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtzyyLzITB1B7bybOblChXHA64kRTjHuymrIYBUsxQO2r3wWduQNVJODTeOUuoae41-RdDJuhU6HY5I-2NS9l91iwtZOoaglgTb2XPyX50_5yqC6rF7I4oJZoKP9tDVHvY9SAutC1SIqQ/s72-c/laode+m+syarif.jpg)
No comments: